BERITA

  • PEMILIHAN WAKIL KEPALA SEKOLAH

    PEMILIHAN WAKIL KEPALA SEKOLAH

    Sesuai dengan Permendiknas No. 19 tahun 2007 tentang Standar Proses , dan pemilihan wakasek dilakukan oleh dewan Pendidik secara langsung oleh warga sekolah, dan Peraturan pemerintah No. 74 tahun 2008 tentang wajib guru dan wakil kepala sekolah dan Kepala sekolah serta pengawas. Alhamdulilah SMAN 3 Surabaya telah melakukan pemilihan Wakil kepala Sekolah secara langsung dan demokratis. Dimana petunjuk teknisnya adalah sebagai berikut :  

    A.  KEPANITIAAN

    • Panitia Yaitu Kasubag TU dan Guru  yang ditugaskan oleh kepala sekolah.
    • Panitia memiliki hak untuk memilih serta dipilih
    • Panitia berhak membuat atau merevisi tata tertib pemilihan sebelumnya yang telah disetujui oleh kepala sekolah dan disosialisasikan kepada warga sekolah.

    B. KRITERIA CALON WAKIL KEPALA SEKOLAH DAN PEMILIH

    Pada dasarnya seluruh PNS yang memenuhi persyaratan berhak untuk diusulkan dan dipilih menjadi calon wakil kepala sekolah SMA Negeri 3 Surabaya. Syarat-syarat menjadi calon wakil kepala sekolah SMA Negeri 3 Surabaya adalah sebagai berikut :

    1.  Bertaqwa  terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

    2.  Sehat jasmani dan rohani.

    3.  Jujur, adil, amanah dan tidak tercela.

    4.  Mampu berorganisasi, bekerja sama (team work), serta berpikiran maju dan siap menerima perubahan.

    5.  Memiliki komitmen yang jelas terhadap kemajuan dan kepentingan SMA Negeri 3 Surabaya.

    6.   Mampu menyusun, melaksanakan, dan melaporkan program kegiatan sekolah.

    7.   Memiliki visi dan misi yang jelas untuk memajukan SMA Negeri 3 Surabaya.

    8.   Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik dan mau mendengarkan, menampung dan  memperjuangkan aspirasi warga sekolah.

    9. Mampu melaksanakan amanah/kepercayaan secara terbuka/transparan dalam  manajemen.

    C.  PELAKSANAAN

    Pemilihan Wakil Kepala SMA Negeri 3 Surabaya akan dilaksanakan dalam rapat pleno yang yang dilaksanakan pada :

                   Hari, tanggal     : Jum’at, 25 Agustus 2017

                   Waktu               : 08.00 s.d selesai

    D.  HASIL PEMILIHAN WAKIL KEPALA SEKOLAH

    Dengan menyebutkan alhamdulillah pemilihan wakil kepala sekolah SMA Negeri 3 Surabaya, telah berhasil di pilih secara demokratis dan transparan yaitu ;

    1. Waka Kurikulum                    : Dra. Eka Dwi Wahyuningsih
    2. Waka Humas                         : Drs. Moch. Asyik, MM
    3. Waka Kesiswaan                   : Toha Machsun, S.Pd, M.Psi
    4. Waka Sarana Prasarana       : Restu Mulatsih, S.Sos, M.Pd

     

KOMENTAR

BERITA LAINNYA

Indeks