BERITA
-
PEMILIHAN WAKIL KEPALA SEKOLAH
30 Agustus 2017 Administrator Dibaca : 20751 KaliSesuai dengan Permendiknas No. 19 tahun 2007 tentang Standar Proses , dan pemilihan wakasek dilakukan oleh dewan Pendidik secara langsung oleh warga sekolah, dan Peraturan pemerintah No. 74 tahun 2008 tentang wajib guru dan wakil kepala sekolah dan Kepala sekolah serta pengawas. Alhamdulilah SMAN 3 Surabaya telah melakukan pemilihan Wakil kepala Sekolah secara langsung dan demokratis. Dimana petunjuk teknisnya adalah sebagai berikut :
A. KEPANITIAAN
- Panitia Yaitu Kasubag TU dan Guru yang ditugaskan oleh kepala sekolah.
- Panitia memiliki hak untuk memilih serta dipilih
- Panitia berhak membuat atau merevisi tata tertib pemilihan sebelumnya yang telah disetujui oleh kepala sekolah dan disosialisasikan kepada warga sekolah.
B. KRITERIA CALON WAKIL KEPALA SEKOLAH DAN PEMILIH
Pada dasarnya seluruh PNS yang memenuhi persyaratan berhak untuk diusulkan dan dipilih menjadi calon wakil kepala sekolah SMA Negeri 3 Surabaya. Syarat-syarat menjadi calon wakil kepala sekolah SMA Negeri 3 Surabaya adalah sebagai berikut :
1. Bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2. Sehat jasmani dan rohani.
3. Jujur, adil, amanah dan tidak tercela.
4. Mampu berorganisasi, bekerja sama (team work), serta berpikiran maju dan siap menerima perubahan.
5. Memiliki komitmen yang jelas terhadap kemajuan dan kepentingan SMA Negeri 3 Surabaya.
6. Mampu menyusun, melaksanakan, dan melaporkan program kegiatan sekolah.
7. Memiliki visi dan misi yang jelas untuk memajukan SMA Negeri 3 Surabaya.
8. Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik dan mau mendengarkan, menampung dan memperjuangkan aspirasi warga sekolah.
9. Mampu melaksanakan amanah/kepercayaan secara terbuka/transparan dalam manajemen.
C. PELAKSANAAN
Pemilihan Wakil Kepala SMA Negeri 3 Surabaya akan dilaksanakan dalam rapat pleno yang yang dilaksanakan pada :
Hari, tanggal : Jum’at, 25 Agustus 2017
Waktu : 08.00 s.d selesai
D. HASIL PEMILIHAN WAKIL KEPALA SEKOLAH
Dengan menyebutkan alhamdulillah pemilihan wakil kepala sekolah SMA Negeri 3 Surabaya, telah berhasil di pilih secara demokratis dan transparan yaitu ;
- Waka Kurikulum : Dra. Eka Dwi Wahyuningsih
- Waka Humas : Drs. Moch. Asyik, MM
- Waka Kesiswaan : Toha Machsun, S.Pd, M.Psi
- Waka Sarana Prasarana : Restu Mulatsih, S.Sos, M.Pd
KOMENTAR
BERITA LAINNYA
Indeks- Pra MPLS Smaga 2023
- Gelar Karya Projek P5 di SMAN 3 Surabaya: Sukses Gugah Semangat Gotong Royong dan Tanggung Jawab
- ANTUSIAS SISWA SMAGA DALAM PERINGATAN ISRA' MIJRA' DI SMAN 3 SURABAYA
- Mutiara Pesisir dalam Pemilihan Putra-Putri SMAGA 2023
- Pisah Sambut Kepala SMA Negeri 3 Surabaya
- Momen Haru Pelepasan Kelas 12 SMA Negeri 3 Surabaya Tahun Pelajaran 2021-2022
- SMAGA Berbagi Berkah Takjil dalam Bulan Ramadhan
- PENERIMAAN RAPOR TENGAH SEMESTER GENAP SMAN 3 SURABAYA TAHUN PELAJARAN 2021-2022
- Pemilihan Putra dan Putri SMA Negeri 3 Surabaya
- TEST PENJURUSAN PEMINATAN KLAS X 2021 - SMA NEGERI 3 SURABAYA